BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Proses pendidikan merupakan sesuatu yang sentral dalam pendidikan,
sebab tanpa perumusan yang jelas tentang hakikat proses pendidikan, perbuatan
menjadi tanpa arah, bahkan salah langkah dan tidak sesuai dengan harapan. Demikian
juga dengan pendidikan islam yang berusaha membentuk pribadi manusia melalui
proses yang panjang dengan satu tujuan pendidikan yang jelas dan direncanakan.
Namun tidak semua tujuan yang telah direncanakan tersebut berjalan
mulus tanpa sandungan sedikitpun. Permasalahan seringkali muncul yang berkaitan
dengan hakikat proses pendidikan itu sendiri, yaitu ketika output pendidikan
itu sendiri dihasilkan tidak sesuai dengan tujuan pendidikan itu sendiri.
Berdasarkan masalah tersebut telah ditemukan kasus- kasus korupsi, pelecehan
seksual, kekerasan dalam rumah tangga, dan lain sebagainya. Yang telah
mengenyam sebuah pendidikan islam. Kejadian ini dapat diidentifikasikan sebagai
kurangnya pemahaman tentang hakikat proses pendidikan dan tujuan dari diadakannya
pendidikan dalam pribadi orang tersebut.
Dari kejadian contoh kasus diatas dapat diambil pertanyaan, “Bagaimanakah sebetulnya hakikat proses
pendidikan islam itu?” realitas ini sangat penting untuk dibahas dalam makalah
ini. Untuk itu makalah ini diangkat untuk mengungkap permasalahan- permasalahan
tersebut, berdasarkan keterangan- keterangan telah ditemukan pernyataan para
ulama maupun pakar dalam menjelaskan hakikat tujuan dan proses pendidikan islam
dan hal- hal yang terkait dengannya.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apakah hakikat
proses pendidikan itu ?
2.
Apa sajakah
komponen yang terdapat dalam proses pendidikan ?
3.
Bagaimanakah
pengelolaan proses pendidikan itu?
C.
Tujuan
1.
Memahami
hakikat dari proses pendidikan itu sendiri
2.
Mengetahui
komponen- komponen yang ada di dalamnya
3.
Mengetahui
pengelolaan proses pendidikan
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Proses Pendidikan
Proses
Pendidikan terdiri dari dua kata yaitu “proses” dan “pendidikan”. Pengertian
proses menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah runtunan perubahan
(peristiwa) dalam suatu perkembangan. Sedangkan Pendidikan adalah proses
pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dl usaha
mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan; proses, cara,
perbuatan mendidik.
Pendidikan
adalah suatu proses interaksi antara pendidik dan peserta didik. Sebagai suatu
proses yang direkayasa oleh manusia, pendidikan juga merupakan proses alamiah
dalam kehidupan manusia. Pendidikan sama dengan hidup. Proses pertumbuhan dalam
kehidupan manusia yang terjadi dengan sendirinya tanpa direkayasa. Pada
hakikatnya pendidikan sebagai hasil rekayasa manusia maupun alamiah terjadi
bersamaan, tidak mungkin terjadi proses rekayasa pendidikan tanpa pengaruh
alamiah dan sebaliknya proses pendidikan tanpa ada pengaruh manusia, sekurang-
kurangnya pengaruh manusia adalah sebagai subjek.
Pendidikan
adalah salah satu kegiatan dalam kehidupan manusia. Pendidikan dalam pengertian
operasional sistematis adalah proses belajar- mengajar. Belajar adalah suatu
proses mengonstruksi pengetahuan baik yang alami maupun manusiawi. Beberapa
factor seperti pengalaman, pengetahuan yang dipunyai, kemampuan kognitif, dan
lingkungan berpengaruh terhadap hasil belajar. Sedangkan mengajar adalah suatu proses
membentu seseorang untuk membentuk pengetahuannya sendiri. Mengajar bukanlah
mentransfer pengetahuan dari orang yang sudah tau (guru) kepada yang belum tahu
(murid), melainkan membantu seseorang agar dapat mengonstruksi sendiri
pengetahuannya lewat kegiatannya terhadap fenomena dan objek yang ingin
diketahui.[1]
Proses
pendidikan tidak dapat lepas dari kegiatan belajar-mengajar. Dalam lingkup
pendidikan, belajar diidentikkan dengan proses kegiatan sehari- hari siswa di
sekolah / madrasah. Belajar merupakan hal kompleks. Kompleksitas belajar dapat
dipandang dari dua subjek, yaitu siswa dan guru. Dari segi siswa, belajar
dialami sebagai suatu proses. Siswa mengalami proses mental dalam menghadapi
bahan belajar. Bahan belajar itu sangat beragam, baik nahan- bahan yang dirancang
dan disiapkan secara khusus oleh guru, ataupun bahan belajar yang ada di alam
sekitar yang tidak dirancang secara khusus tapi bisa dimanfaatkan siswa.
Sedangkan dari sisi guru, belajar itu dapat diamati secara tidak langsung.
Artinya proses belajar merupakan proses internal siswa dapat dipahami oleh
guru. Proses belajar itu tampak lewat perilaku siswa dalam mempelajari bahan
ajar. Perilaku belajar itu tampak pada tindak- tindak hasil belajar, termasuk
tindak belajar belajar berbagai studi di sekolah. Perilaku belajar itu
merupakan respons siswa terhadap tindak belajar dan tindak pembelajaran yang
dilakukan guru. Belajar pula dapat diartikan memahami sesuatu yang baru dan
kemudian memaknainya. Dengan kata lain belajar adalah perubahan tingkah laku
(change of behavior) para peserta didik, baik pada aspek pengetahuan, sikap,
ataupun keterampilan sebagai hasil respon pembelajaran yang dilakukan guru.
Oleh Karena itu, belajar adalah “perubahan tingkah laku lebih merupakan proses
internal siswa dalam rangka menuju tingkat kematangan.”
Sedangkan makna
dari pembelajaran yaitu upaya untuk membelajarkan seseorang atau kelompok orang
melalui berbagai upaya dan strategi, metode dan pendekatan kea rah pencapaian
tujuan yang telah direncanakan. Pembelajaran dapat pula dipandang sebagai kegiatan
guru secara terprogram dalam desain instruksional untuk membuat siswa belajar
secara aktif yang menekankan pada penyadiaan sumber belajar. Dengan demikian,
pembelajaran pada dasarnya merupakan kegiatan terencana yang mengondisikan/
merangsang seseorang agar bisa belajar dengan baik agar sesuai dengan tujuan
pembelajaran. Oleh sebab itu, kegiatan pembelajaran akan bermuara pada dua
kegiatan pokok yaitu, bagaimana orang melakukan tindakan perubahan tingkah laku
melalui kegiatan belajar dan bagaimana orang melakukan tindakan penyampaian
ilmu pengetahuan melalui kegiatan mengajar. Dengan demikian makna pembelajaran
merupakan kondisi eksternal kegiatan belajar yang antara lain dilakukan oleh
guru dalam mengkondisikan seseorang untuk belajar.
Sesuai
pemaparan diatas mengenai belajar dan pembelajaran dapat disimpulkan bahwa
belajar merupakan proses internal siswa dan pembelajaran merupakan kondisi
eksternal belajar. Dari segi guru belajar merupakan akibat tindakan
pembelajaran.[2]
Dilihat dari
segi operasionalnya, proses pembelajaran pada dasarnya bukanlah berarti
kegiatan sepihak pendidik atau peserta didik semata melainkan merupakan
aktivitas interaktif antara kedua unsure utama pendidikan tersebut yaitu
pendidik dan peserta didik. Aktivitas interaktif sehari- hari antara keduanya
itu mewujud dalam bentuk mengajar atau mendidik bagi pendidik dan belajar bagi
peserta didik. Aktivitas mengajar dan belajar itu memang berbeda tetapi tetap
tidak dapat dipisahkan. Perbuatan belajar dari peserta didik terjadi sebagai
akibat dari perbuatan mengajar atau mendidik dari seorang pendidik. Proses
interaktif antara perbuatan “mengajar” pendidik dan perbuatan “belajar”peserta
didik ini biasa disebut proses pembelajaran.[3]
Dalam pemikiran
pendidikan islam, proses pembelajaran cenderung menempatkan pendidik dan
peserta didik secara wajar, seimbang dan proporsional. Hal ini dapat disimak
dari pendapat Muhammad Jawwad Ridha yang mengatakan bahwa dalam pendidikan
islam, proses pembelajaran adalah merupakan proses interaksi rasional dan hidup
antara pendidik dan peserta didik antara orang yang sudah dewasa dan orang yang
belum dewasa. Karena itu buku atau kitab, dalam hal ini tidak dapat
menggantikan posisi pendidik dalam pendidikan dan pengajaran. Selama proses pembelajaran
berlangsung, pendidik mempunyai otoritas penuh untuk mengajar dan membimbing,
namun demikian tidak berarti dapat memperlakukan peserta didik secara
semena-mena, karena peserta didik sendiri juga sudah mempunyai hak dan
kedaulatan dalam proses pembelajaran. Oleh karena itu, pendidik dan peserta
didik harus saling menghormati dan menghargai hak dalam kedaulatan posisi
masing- masing.
Al- Ghazali
salah seorang pakar pendidikan islam klasik mengemukakan, bahwa tugas pendidik
adalah membimbing dan mengajar. Selain itu ia juga harus memahami perbedaan
yang terdapat di antara para peserta didiknya. Dengan demikian dapat dipahami
bahwa disamping sebagai pengajar dan pembimbing, seorang guru atau pendidik
harus memahami perbedaan peserta didik mengenai beberapa hal, termasuk yang
berkaitan dengan subject mater harus disesuaikan dengan tingkat pemahaman
peserta didiknya. Dalam kaitan ini Nabi Muhammad SAW bersabda :
خاطبوا الناس على قدر عقولهم (رواه الديلمى)
“
Berbicaralah kepada khalayak sesuai dengan kadar kemampuan mereka.” (H.R.
Dailamiy)
Dari sabda Rasulullah di atas dapat diketahui bahwa seorang pendidik
tidak boleh mengajarkan atau menyampaikan materi diluar jangkauan pemahaman
peserta didiknya, karena dapat mengakibatkan keputusasaan atau apatisme
terhadap materi yang diajarkan. Ini berarti bahwa seorang pendidik tidak boleh
semena- mena dalam memperlakukan peserta didiknya.
Menurut Mohammad al- Toumi al- Syaibani, salah seorang pakar pendidikan
islam kontemporer, bahwa posisi pendidik dan peserta didik adalah berimbang
secara wajar dan proporsional. Dikatakannya demikian bahwa diantara cirri
metode dalam proses pembelajaran dalam pendidikan islam adalah adanya sikap saling
menghargai dan menghormati hak dan kedaulatan antara para para actor
pendidikan, dalam hal ini pendidik dan peserta didik. Pendidik mempunyai
otoritas penuh untuk mengajar dan membimbing para peserta didiknya, sedangkan
para peserta didik memiliki kebebasan dan kesempatan yang seluas- luasnya untuk
berpartisipasi aktif dan konstruktif dalam proses pembelajaran sesuai hak dan
kedaulatan masing- masing.
Dengan memperhatikan hal- hal yang telah dikemukakan di atas, maka dapat
dikatakan bahwa posisi pendidik dan peserta didik terkait dengan proses
pembelajaran, tampak seakan berada di antara pemikiran esensialisme dan
progresivisme. Akan tetapi bukan berarti mengambil bentuk dari keduanya. Ia
tidaklah sama dengan progresivisme dan esensialisme yang menafikkan nilai-
nilai absolute, bahkan lebih bercorak sekularitas dalam nilai- nilai, sehingga
nilai- nilai kultiral relativisme menjadi dasar pegangan dalam proses
kependidikan. Sedangkan islam mendasari proses tersebut dengan nilai- nilai
absolute yang membimbing pikiran, kecerdasan, dan kemampuan dasar untuk tumbuh
dan berkembang. Dengan nilai- nilai absolute itulah proses pembelajaran
berlangsung secara konsisten dan konstan menuju tujuan dengan mempertimbangkan
situasi dan kondisi yang di hadapi.
Proses pembelajaran dalam islam yang berlangsung antara pendidik dan
peserta didik, dengan demikian diikat oleh sebuah jalinan kerjasama untuk
memperoleh manfaat yang sebesar- besarnya dari nilai- nilai yang berpusat pada
kebaikan dan kebenaran islam. Dengan kata lain, proses pembelajarannya menjadi
terpusat pada nilai (value centered). Ini berarti bahwa kegiatan mengajar dan
membimbing yang dilakukan oleh pendidik dan aktivitas belajar yang dilakukan
peserta didik berlangsung dalam pengendalian nilai- nilai Islam. Oleh karena
itu proses pembelajaran dalam islam tidak hanya terpusat pada pendidik dan atau
peserta didik akan tetapi juga terpusat pada nilai.[4]
Proses pendidikan merupakan kegiatan mobilitas segenap komponen
pendidikan oleh pendidik terarah kepada pencapaian tujuan pendidikan. Kualitas proses
pendidikan menggejala pada dua segi, yaitu kualitas komponen dan kualitas
pengelolaannya , pengelolaan proses pendidikan meliputi ruang lingkup makro,
meso, mikro. Adapun tujuan utama pemgelolaan proses pendidikan yaitu terjadinya
proses belajar dan pengalaman belajar yang optimal.
Proses memberikan ilustrasi
tentang hal-hal yang menyangkut langkah-langkah / sistematika / urutan /
jalannya suatu kegiatan. Sedangkan pendidikan adalah usaha sadar orang dewasa
dan disengaja serta bertanggung jawab untuk mendewasakan anak yang belum dewasa
dan berlangsung secara terus-menerus.
Dari definisi tersebut, dapat dijelaskan sebagai berikut:
a. Usaha sadar
Ini berarti situasi
pendidikan dilaksanakan atas kesadaran si pendidik.
b. Orang dewasa
Pelaksana pendidikan harus orang dewasa. Pergaulan dengan sesama anak
bukan situasi pendidikan, meskipun ada unsur pendidikan di dalamnya.
c. Disengaja
Ini berarti bahwa proses pendidikan memang sengaja direncanakan secara
sistematis dan matang.
d. Bertanggung jawab
Semua tindakan pendidikan harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral
berdasarkan norma-norma yang berlaku.
e. Dewasa sebagai tujuan
Baik phisik maupun psikis peserta didik harus berlandaskan pancasila dan
UUD 1945, agar peserta didik nantinya mampu menjadi WNI yang bik.
f. Terus-menerus (kontinyu)
Pendidikan dilaksanakan secara berkesinambungan. Pendidikan tidak
berhenti (pendidikan seumur hidup).
Dari definisi di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam proses
pendidikan ada unsur-unsur yang saling mempengaruhi yaitu guru, murid, tujuan,
metode, pembelajaran, dan penilaian yang diatur dengan baik. Dalam pendidikan,
baik orang tua/pendidik maupun peserta didik memegang peranan penting di dalam
proses pendidikan. Di sini ditekankan kepada orang tua/pendidik agar merencanakan
proses pendidikan dengan sebaik-baiknya, sedangkan peserta didik harus aktif
mengikuti pembelajaran. Pendidik harus mempu menarik minat peserta didik untuk
mengikuti pembelajaran yang berlangsung.[5]
B.
Komponen Aktivitas Pendidikan
Komponen merupakan bagian dari suatu sistem
yang meiliki peran dalam keseluruhan berlangsungnya suatu proses untuk mencapai
tujuan sistem. Komponen pendidikan berarti bagian-bagian dari sistem proses
pendidikan, yang menentukan berhasil dan tidaknya atau ada dan tidaknya proses
pendidikan. Bahkan dapat dikatakan bahwa untuk berlangsungnya proses kerja
pendidikan diperlukan keberadaan komponen-komponen tersebut.
Komponen-komponen yang memungkinkan terjadinya
proses pendidikan atau terlaksananya proses mendidik minimal terdiri dari lima
komponen, yaitu tujuan pendidikan, peserta didik, pendidik, isi pendidikan dan
konteks yang mempengaruhi suasana pendidikan. Berikut akan diuraikan satu
persatu komponen-komponen tersebut.
1.
TujuanPendidikan
Jika pendidikan dapat
dipandang sebagai aplikasi pemikiran filsafi dan seorang filosuf bergerak
selaras dengan gerak dan jalan pemikirannya, sistem pendidikan al-ghazali pun
sejalan dengan dasar pemikiran filsafinya yang mengarah kepada tujuan yang
jelas. Dengan demikian, sistem pendidikan haruslah mempunyai filsafat yang
mengarahkan kepada tujuan tertentu. Sebab, sebagaimana yang dikatakan John
Dewey, seorang filosuf Amerika, filsafat ialah teori umum dari pendidikan,
landasan dari semua pemikiran mengenai pendidikan. Sehingga, menurut al-Ghazali
tujuan pendidikan dapat dibagi menjadi dua: [6]
a.
Tujuan jangka panjang
Tujuan pendidikan jangka panjang ialah pendekatan diri kepada allah.
Pendidikan dalam prosesnya harus mengarahkan manusia menuju pengenalan dan
kemudian pendekatan diri kepada Tuhan pencipta alam.
Dalam sebuah hadist disebutkan bahwa manusia dapat mendekatkan diri kepada
allah adalah dengan melakukan ibadah wajib dan ibadah sunnah.
Disamping harus melaksanakan ibadah wajib dan sunnah, untuk mendekatkan
diri kepada allah manusia harus senantiasa mengkaji ilmu-ilmu fardhu ‘ain.
Alasannya, disanalah terdapat hidayah agama, yang termuat dalam ilmu syari;ah.
Sementara, orang-orang yang hanya menekuni ilmu fardhu kifayah sehingga
memperoleh profesi-profesi tertentu dan akhirnya mampu melaksanakan tugas-tugas
keduniawian dengan hasil yang semaksimal dan seoptimal mungkin tetapi tidak
disertai hidayah agama, orang tersebut tidak semakin dekat kepada allah, bahkan
semakin jauh dari-NYA. Orang semacam ini tidak dapat melaksanakan tugas-tugas
ukhrawi dengan baik, ia lebih cinta dunia dan karena itu lupa akhirat.
Akibatnya, tujuan hidupnya tidak tercapai, yakni bahagia di akhirat, karena
tidak melaksanakan tugas-tugas akhirat. Dalam hadist disebutkan:
“Barang siapa menambah ilmu (keduniaan) tetapi tidak menambah hidayah, ia tidak semakin dekat kepada Allah, dan justru semakin jauh darinya.
“Barang siapa menambah ilmu (keduniaan) tetapi tidak menambah hidayah, ia tidak semakin dekat kepada Allah, dan justru semakin jauh darinya.
Menurut konsep ini, dapat dinyatakan bahwa semakin lama seseorang duduk di
bangku pendidikan, semakin bertambah ilmu pengetahuannya, maka semakin mendekat
kepada Allah. Tentu saja, untuk mewujudkan hal itu bukanlah sistem pendidikan
sekular yang memisahkan ilmu-ilmu keduniaan dari nilai-nilai kebenaran dan
sikap religius, juga bukan sistem Islam tradisional yang konservatif. Tetapi,
sistem pendidikan yang emmadukan keduanya secara integral. Sitem inilah yang
mampu membentuk manusia yang mampu melaksanakan tugas-tugas kekhalifahan. Dan
tampaknya sistem pendidikan al-Ghazali mengarah kesana.
b.
Tujuan jangka pendek
Menurut al-Ghazali, tujuan pendidikan jangka pendek ialah diraihnya profesi
manusia sesuai dengan bakat dan kemampuannya. Syarat untuk mencapai tujuan itu,
manusia mengembangkan ilmu pengetahuan, baik yang termasuk fardhu ‘ain maupun
fardhu kifayat. [7]
Berdasarkan uraian diatas dapat dirumuskan bahwa tujuan pendidikan menurut
al-Ghazali adalah sebagai berikut :
1.
Mendekatkan diri kepada allah, yang wujudnya adalah
kemampuan dan dengan kesadaran diri melaksanakan ibadah wajib dan sunnah.
2.
Menggali dan mengembangkan potensi atau fitrah manusia.
3.
Mewujudkan profesionalisasi menusai untuk mengemban tugas
keduniawian dengan sebaik-baiknya.
4.
Membentuk manusia yang berakhlak mulia, suci jiwanya dari
kerendahan buudi dan sifat-sifat tercela.
5.
Mengembangkan sifat-sifat manusia yang utama sehingga
menjadi manusia yang manusiawi.
2.
Pendidik
Tenaga pendidik yang
dimaksud yakni para guru. Sedangkan tenaga kependidikan adalah sumber daya manusia non guru di sekolah. Sesungguhnya aktifitas
guru/pendidik (sesuai standar proses) menempati 75% dari keseluruhan upaya
pembelajaran peserta didik di dalam meraih tujuan pendidikan (sejak
perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan follow upnya, para guru terlibat
langsung dan merekalah yang berinteraksi secara langsung pyula dengan peserta
didik selama masa pendidikan di sekolah. Kepribadian guru, keilmuan/keahlian,
bersosialisasi, bimbingan, arahan, dorongan, transformasi ilmu dan pengetahuan,
dan contoh nyata para guru langsung dilihat, didengar, dirasakan, dan dihayati
serta ditiru peserta didik). Oleh karena itu, mereka (para pendidik/guru)
dituntut memiliki kompetensi sebagai berikut: [8]
a.
Kompetensi pribadi
Beriman/bertaqwa dan
istiqomah di jalan taqwa: mereka adalah yang minimal, memahami, meyakini, dan
mengamalkan serta komitmen dan konsisten terhadap rukun islam dan rukun iman,
serta rukun ihsan. Pemikiran, sikap, dan tingkah lakunya sehari-hari, baik
ketika bertugas sebagai pendidik/guru maupun di luar itu, senantiasa mengukur
dirinya dengan ketiga rukun tersebut. Ketiga rukun tersebut di dalam
manifestasi/perwujudan di dalam lembaga pendidikan islam berupa komitmen dan
konsisten (istiqomah) atas asas/landasan pendidikan islam, arah, bentuk, dan
prinsip-prinsip pendidikan islam.
b.
Kompetensi sosial
Berakhlaq karimah dan
beradab islamiyah yang meliputi hubungan baik dengan sesama makhluq yaitu
hubungan baik dengan sesama guru, hubungan baik dengan kepala sekolah dan
jajaran pimpinan di atasnya, hubungan baik dengan peserta didik, hubungna baik
dengan tetanggga dan masyarakat, hubungan baik dengan hewan dan tumbuhan.
c.
Kompetensi profesional
Mengusasi ilmu yang akan
diajarkan dan senantiasa meningkatkan serta mengikuti terus perkembangan
teknologi yang menunjang proses dan hasil pembelajaran dan pendidikan peserta didik
dan dirinya, serta rajin mengadakan tela’ah ilmiah/penelitian.
d.
Kompetensi pedagogik
Guru senantiasa
meningkatkan kualitas cara mendidik dan pengetahuan tentang peserta didik atau
peningkatan ilmu pendidikan dan keguruan serta yang berkaitan dengannya dan
aspek pertumbuhan da perkembangan peserta didik serta implikasinya terhadap
pendidikan anak.
Keempat kompetensi guru
tersebut di atas berdasarkan dan sejalan dengan asas, arah, bentuk, dan
prinsip-prinsip pendidikan islam.
3.
Peserta Didik
Perlukah kita mengenal
anak didik? Tidak seorangpun yang akan menjawab pertanyaan ini dengan kata
“tidak”, bila mau menjadi pendidik yang baik, lebih-lebih pendidik di sekolah
(guru). Untuk dapat mendidik dengan baik, guru tidak hanya cukup menguasai
materi pelajaran, tetapi guru perlu dan harus mengerti sifat dan watak anak,
keadaan anak, sosial ekonomi oramg tua anak, bakat yang dimiliki anak, proses
belajarnya dan masih banyak legi. Kita sebagai tenaga pendidik harus mengenal anak
didik dari segala seginya agar kita dapat mendidik dengan tepat dan anak dapat belajar secara wajar dan prodiktif.[9]
Siswa dipandang sebagai anak
yang aktif, bukan pasif yang hanya menanti guru
untuk memenuhi otaknya dengan
berbagai informasi. Siswa adalah anak yang dinamis yang secara alami ingin belajar, dan akan belajar apabila mereka tidak merasa putus asa dalam pelajarannya yang diterima dari orang yang berwenag atau dewasa mengarahkan kehendak dan tujuannya kepada peserta didik. Dalam hal ini,
Dewey menyebutkan bahwa anak itu sudah memiliki potensi komunikatif.Membicarakan
pendidikan berarti membicarakan keterkaitannya aktivitasnya, dan pemberian bimbingan
kepadanya.Seimbang dengan kewajiban pendidik untuk menyampaikan ajaran Islam,
peserta didik harus menuntut ilmu, membaca dengan nama Allah. dan Allah
berjanji akan meninggikan derajat orang yang beriman dan orang yang berilmu.
Allah swt berfirman:
Artinya: dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya!
Tapi kalau yang satu melanggar Perjanjian terhadap yang lain, hendaklah yang
melanggar Perjanjian itu kamu perangi sampai surut kembali pada perintah Allah.
Kalau Dia telah surut, damaikanlah antara keduanya menurut keadilan, dan hendaklah
kamu Berlaku adil; Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang Berlaku adil.
(Q.S AL-Hujurat: 9).
Ayat di atas adalah bukti bahwa peserta didik dalam konsep Islam haruslah aktif dan dinamis
dalam berpikir, belajar, merenungkan, meneliti, mencoba, menemukan,
mengamalkan, dan menyebarluaskan aktivitasnya. Jadi, peserta didik atau siswa harus
aktif dalam belajar dan tidak bersifat monoton yang mengandalkan ilmu
pengetahuan yang diinformasikan oleh guru, akan tetapi peserta didik haruslah aktif
mencari sendiri atau bermandiri untuk mencari sendiri bahan pelajaran yang akan
di pelajari yang sesuai dengan silabus atau judul pembahasan. Dengan adanya kekreatifan
siswa dalam mencari sumber pembelajaran maka sifat mandiri akan timbul pada peserta
didik. Dalam mencari sumber peserta didik bisa mengambil dari buku-buku yang
berkaitan dengan suatu pelajaran, artikel-artikel ataupun internet. Dan sebagai
sarana formal yang selanjutnya adalah komponen system pendidikan Islam yang
pada hal ini adalah sekolah atau madrasah.
4.
Isi Pendidikan
Isi pendidikan memiliki kaitan yang erat dengan
tujuan pendidikan.Untuk mencapai tujuan pendidikan perlu disampaikan kepada
peserta didik isi/bahan yang biasanya disebut kurikulum dalam pendidikan
formal.Isi pendidikan berkaitan dengan tujuan pendidikan, dan berkaitan dengan
manusia ideal yang dicita-citakan.
Untuk mencapai manusia yang ideal yang
berkembang keseluruhan sosial, susila dan individu sebagai hakikat manusia
perlu diisi dengan bahan pendidikan.
Macam-macam isi pendidikan tersebut terdiri dari pendidikan agama, pendidikan moril,
pendidikan estetis, pendidikan sosial, pendidikan civic, pendidikan
intelektual, pendidikan keterampilan dan pendidikan jasmani.
5.
Konteks yang Mempengaruhi Suasana Pendidikan
a.
Lingkungan
Lingkungan
pendidikan meliputi segala segi kehidupan atau kebudayaan. Hal ini didasarkan
pada pendapat bahwa pendidikan sebagai gejala kebudayaan, yang tidak membatasi
pendidikan pada sekolah saja. Lingkungan pendidikan dapat dikelompokkan
berdasarkan lingkungan kebudayaan yang terdiri dari lingkungan kurtural
ideologis, lingkungan social politis, lingkungan sosial.
b.
Sarana dan prasarana
Sarana dan prasarana berguna untuk membantu dalam proses pendidikan
sehingga sesuai dengan apa yang diharapkan. Standar sarana dan prasarana merupakan kriteria minimum
bagi upaya penyelenggaraan pendidikan bagi satu kelompok peserta didik sesuai
c.
Metode
Metode
dimaksudkan sebagai jalan dalam sebuah transfer nilai pendidikan oleh pendidik
kepada peserta didik. Oleh karena itu pemakaian metode dalam pendidikan Islam
mutlak dibutuhkan.
d.
Sistem/Kurikulum
Sistem
pembelajaran yang baik akan semakin menambah peluang untuk berhasilnya sebuah
pendidikan.
Keseluruhan komponen-komponen tersebut
merupakan satu kesatuan yang saling berkaitan dalam proses pendidikan untuk
mencapai tujuan pendidikan.
C. Pengelolaan Proses Pendidikan
Kegiatan dalam sistem
pendidikan nasional secara umum meliputi dua jenis yaitu pengelolaan pendidikan
dan kegiatan pendidikan. Pengelolaan pendidikan berasal dari kata manajemen,
sedangkan istilah manajemen sama artinya dengan administrasi ( Oteng
Sutisna:1983). Dapat diartikan pengelolaan pendidikan sebagai supaya untuk
menerapkan kaidah-kaidah adiministrasi dalam bidang pendidikan.
Pengelolaan pendidikan meliputi kegiatan perencanaan, pengorganisasian,
pengarahan, pengawasan dan pengembangan. Pengelolaan pendidikan. Pengelolaan
adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan dan
pengendalian upaya anggota organisasi dimana keempat proses tersebut mempunyai
fungsi masing-masing untuk mencapai suatu tujuan organisasi. Menurut Griffin
pengelolaan adalah sebagai sebuah proses perencanaan, pengorganisasian,
pengkoordinasian dan pengontrolan sumber daya untuk mencapai sasaran (goals)
secara efektif dan efisien. Terdapat beberapa fungsi dari pengelolaan itu
sendiri adalah sebagai berikut:
1. Perencanaan (Planning)
Perencanaan adalah penentuan serangkaian tindakan untuk mencapai suatu
hasil yang diinginkan. Pembatasan yang terakhir merumuskan perencanaan
merupakan penetapan pada tindakan apa yang harus dilakukan? Apakah sebab
tindakan itu harus dikerjakan? Dimanakah tindakan itu harus dikerjakan?
Kapankah tindakan itu harus dikerjakan? Siapakah yang akan mengerjakan tindakan
itu? Bagaimanakah caranya melaksanakan tindakan itu?
2. Pengorganisasian (Organizing)
Oganisasi adalah dua orang atau lebih yang bekerjasama dalam cara yang
terstruktur untuk mencapai sasaran specific atau sejumlah sasaran. Dalam sebuah
organisasi membutuhkan seorang pemimpin, pekerjaan pemimpin meliputi beberapa
kegiatan yaitu mengambil keputusan, mengadakan komunikasi agar ada saling
pengertian antara atsan dan bawahan, memberi semangat, inspirasi dan dorongan
kepada bawahan agar supaya mereka melaksanakan apa yang diperintahkan.
3. Pengarahan (Directing )
Pengarahan adalah fungsi pengelolaan yang berhubungan dengan usaha
memberi bimbingan, saran, perintah-perintah atau instruksi kepada bawahan dalam
melaksanakan tugas masing-masing, agar tugas dapat dilaksanakan dengan baik dan
benar-benar tertuju pada tujuan yang telah ditetapkan semula.
4. Pengawasan
Pengawasan adalah fungsi pengelolaan yang berhubungan dengan usaha
pemantauan kinerja agar supaya kinerja tersebut terarah dan tidak melenceng
dari aturan yang sudah ditetapkan dan pemantauan berfungsi sebagai media agar
kinerja tersebut terarah dan tersampaikan secara tepat.
5. Pengembangan
Pengembangan adalah fungsi pengelolaan yang harus dijadikan tolak ukur
keberhasilan suatu pengelolaan, dengan adanya pengembangan pengelolaan akan
berjalan sesuai dan melebihi target yang akan diperoleh.[10]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Proses pembelajaran pada dasarnya bukanlah berarti kegiatan sepihak
pendidik atau peserta didik semata melainkan merupakan aktivitas interaktif
antara kedua unsure utama pendidikan tersebut yaitu pendidik dan peserta didik.
Perbuatan belajar dari peserta didik terjadi sebagai akibat dari perbuatan
mengajar atau mendidik dari seorang pendidik. Proses interaktif antara
perbuatan “mengajar” pendidik dan perbuatan “belajar”peserta didik ini biasa
disebut proses pembelajaran.
2. Komponen-komponen
yang memungkinkan terjadinya proses pendidikan atau terlaksananya proses
mendidik minimal terdiri dari lima komponen, yaitu tujuan pendidikan, peserta didik,
pendidik, isi pendidikan dan konteks yang mempengaruhi suasana pendidikan.
3. Pengelolaan pendidikan meliputi kegiatan
perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengawasan dan pengembangan.
Pengelolaan pendidikan. Pengelolaan adalah suatu proses perencanaan,
pengorganisasian, kepemimpinan dan pengendalian upaya anggota organisasi dimana
keempat proses tersebut mempunyai fungsi masing-masing untuk mencapai suatu
tujuan organisasi.
DAFTAR RUJUKAN
Jasa Ungguh Muliawan.2003. Pendidikan
Islam Integratif. Bandung: Refika Aditama.
Dr. Ahmad
Zayadi, M.Pd dan Abdul Majid, S.Ag, M.Pd. 2004. Tadzkirah : Pembelajaran
Pendidikan Agama Islam Berdasarkan Pendekatan Kontekstual. Surabaya : ELKAF.
Dr. Usman, MAg.
2003. Filsafat Pendidikan. Jakarta: PT. Bulan Bintang.
Abidin Ibnu Rusn. 1998. Pemikiran al-Ghazali tentang Pendidikan,. Yogyakarta: Pustaka
pelajar .
Suroso M.pd. 2011. Arah dan Asas Pendidikan Islam,. Bekasi : Sukses Publishing.
MadyaEksusilo,
dkk. 1993. Dasar-DasarPendidikan. Semarang: EffharPublishing.
[1] Jasa Ungguh Muliawan, “Pendidikan Islam Integratif”. Hlm: 131-132
[2] Dr. Ahmad Zayadi, M.Pd dan Abdul Majid, S.Ag, M.Pd. “Tadzkirah :
Pembelajara Pendidikan Agama Islam Berdasarkan Pendekatan Kontekstual”. Hlm:
7-9
[3] Dr. Usman, MAg. “Filsafat Pendidikan.” Hlm: 315
[4] Ibid, hlm: 322-325
[6]Abidin Ibnu Rusn, pemikiran al-Ghazali tentang pendidikan, 1998, Pustaka
pelajar : Yogyakarta, hal : 56-57
[8]Suroso M.pd, arah dan asas pendidikan islam,
2011, Bekasi : Sukses publishing, hal: 158-160

Tidak ada komentar:
Posting Komentar