Selasa, 22 September 2015

Filsafat Pendidikan Islam "Hakikat Proses Pendidikan"



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Proses pendidikan merupakan sesuatu yang sentral dalam pendidikan, sebab tanpa perumusan yang jelas tentang hakikat proses pendidikan, perbuatan menjadi tanpa arah, bahkan salah langkah dan tidak sesuai dengan harapan. Demikian juga dengan pendidikan islam yang berusaha membentuk pribadi manusia melalui proses yang panjang dengan satu tujuan pendidikan yang jelas dan direncanakan.
Namun tidak semua tujuan yang telah direncanakan tersebut berjalan mulus tanpa sandungan sedikitpun. Permasalahan seringkali muncul yang berkaitan dengan hakikat proses pendidikan itu sendiri, yaitu ketika output pendidikan itu sendiri dihasilkan tidak sesuai dengan tujuan pendidikan itu sendiri. Berdasarkan masalah tersebut telah ditemukan kasus- kasus korupsi, pelecehan seksual, kekerasan dalam rumah tangga, dan lain sebagainya. Yang telah mengenyam sebuah pendidikan islam. Kejadian ini dapat diidentifikasikan sebagai kurangnya pemahaman tentang hakikat proses pendidikan dan tujuan dari diadakannya pendidikan dalam pribadi orang tersebut.
Dari kejadian contoh kasus diatas dapat diambil pertanyaan,  “Bagaimanakah sebetulnya hakikat proses pendidikan islam itu?” realitas ini sangat penting untuk dibahas dalam makalah ini. Untuk itu makalah ini diangkat untuk mengungkap permasalahan- permasalahan tersebut, berdasarkan keterangan- keterangan telah ditemukan pernyataan para ulama maupun pakar dalam menjelaskan hakikat tujuan dan proses pendidikan islam dan hal- hal yang terkait dengannya.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apakah hakikat proses pendidikan itu ?
2.      Apa sajakah komponen yang terdapat dalam proses pendidikan ?
3.      Bagaimanakah pengelolaan proses pendidikan itu?

C.    Tujuan
1.      Memahami hakikat dari proses pendidikan itu sendiri
2.      Mengetahui komponen- komponen yang ada di dalamnya
3.      Mengetahui pengelolaan proses pendidikan

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Proses Pendidikan
Proses Pendidikan terdiri dari dua kata yaitu “proses” dan “pendidikan”. Pengertian proses menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah runtunan perubahan (peristiwa) dalam suatu perkembangan. Sedangkan Pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dl usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan; proses, cara, perbuatan mendidik.
Pendidikan adalah suatu proses interaksi antara pendidik dan peserta didik. Sebagai suatu proses yang direkayasa oleh manusia, pendidikan juga merupakan proses alamiah dalam kehidupan manusia. Pendidikan sama dengan hidup. Proses pertumbuhan dalam kehidupan manusia yang terjadi dengan sendirinya tanpa direkayasa. Pada hakikatnya pendidikan sebagai hasil rekayasa manusia maupun alamiah terjadi bersamaan, tidak mungkin terjadi proses rekayasa pendidikan tanpa pengaruh alamiah dan sebaliknya proses pendidikan tanpa ada pengaruh manusia, sekurang- kurangnya pengaruh manusia adalah sebagai subjek.
Pendidikan adalah salah satu kegiatan dalam kehidupan manusia. Pendidikan dalam pengertian operasional sistematis adalah proses belajar- mengajar. Belajar adalah suatu proses mengonstruksi pengetahuan baik yang alami maupun manusiawi. Beberapa factor seperti pengalaman, pengetahuan yang dipunyai, kemampuan kognitif, dan lingkungan berpengaruh terhadap hasil belajar.  Sedangkan mengajar adalah suatu proses membentu seseorang untuk membentuk pengetahuannya sendiri. Mengajar bukanlah mentransfer pengetahuan dari orang yang sudah tau (guru) kepada yang belum tahu (murid), melainkan membantu seseorang agar dapat mengonstruksi sendiri pengetahuannya lewat kegiatannya terhadap fenomena dan objek yang ingin diketahui.[1]
Proses pendidikan tidak dapat lepas dari kegiatan belajar-mengajar. Dalam lingkup pendidikan, belajar diidentikkan dengan proses kegiatan sehari- hari siswa di sekolah / madrasah. Belajar merupakan hal kompleks. Kompleksitas belajar dapat dipandang dari dua subjek, yaitu siswa dan guru. Dari segi siswa, belajar dialami sebagai suatu proses. Siswa mengalami proses mental dalam menghadapi bahan belajar. Bahan belajar itu sangat beragam, baik nahan- bahan yang dirancang dan disiapkan secara khusus oleh guru, ataupun bahan belajar yang ada di alam sekitar yang tidak dirancang secara khusus tapi bisa dimanfaatkan siswa. Sedangkan dari sisi guru, belajar itu dapat diamati secara tidak langsung. Artinya proses belajar merupakan proses internal siswa dapat dipahami oleh guru. Proses belajar itu tampak lewat perilaku siswa dalam mempelajari bahan ajar. Perilaku belajar itu tampak pada tindak- tindak hasil belajar, termasuk tindak belajar belajar berbagai studi di sekolah. Perilaku belajar itu merupakan respons siswa terhadap tindak belajar dan tindak pembelajaran yang dilakukan guru. Belajar pula dapat diartikan memahami sesuatu yang baru dan kemudian memaknainya. Dengan kata lain belajar adalah perubahan tingkah laku (change of behavior) para peserta didik, baik pada aspek pengetahuan, sikap, ataupun keterampilan sebagai hasil respon pembelajaran yang dilakukan guru. Oleh Karena itu, belajar adalah “perubahan tingkah laku lebih merupakan proses internal siswa dalam rangka menuju tingkat kematangan.”
Sedangkan makna dari pembelajaran yaitu upaya untuk membelajarkan seseorang atau kelompok orang melalui berbagai upaya dan strategi, metode dan pendekatan kea rah pencapaian tujuan yang telah direncanakan. Pembelajaran dapat pula dipandang sebagai kegiatan guru secara terprogram dalam desain instruksional untuk membuat siswa belajar secara aktif yang menekankan pada penyadiaan sumber belajar. Dengan demikian, pembelajaran pada dasarnya merupakan kegiatan terencana yang mengondisikan/ merangsang seseorang agar bisa belajar dengan baik agar sesuai dengan tujuan pembelajaran. Oleh sebab itu, kegiatan pembelajaran akan bermuara pada dua kegiatan pokok yaitu, bagaimana orang melakukan tindakan perubahan tingkah laku melalui kegiatan belajar dan bagaimana orang melakukan tindakan penyampaian ilmu pengetahuan melalui kegiatan mengajar. Dengan demikian makna pembelajaran merupakan kondisi eksternal kegiatan belajar yang antara lain dilakukan oleh guru dalam mengkondisikan seseorang untuk belajar.
Sesuai pemaparan diatas mengenai belajar dan pembelajaran dapat disimpulkan bahwa belajar merupakan proses internal siswa dan pembelajaran merupakan kondisi eksternal belajar. Dari segi guru belajar merupakan akibat tindakan pembelajaran.[2]
Dilihat dari segi operasionalnya, proses pembelajaran pada dasarnya bukanlah berarti kegiatan sepihak pendidik atau peserta didik semata melainkan merupakan aktivitas interaktif antara kedua unsure utama pendidikan tersebut yaitu pendidik dan peserta didik. Aktivitas interaktif sehari- hari antara keduanya itu mewujud dalam bentuk mengajar atau mendidik bagi pendidik dan belajar bagi peserta didik. Aktivitas mengajar dan belajar itu memang berbeda tetapi tetap tidak dapat dipisahkan. Perbuatan belajar dari peserta didik terjadi sebagai akibat dari perbuatan mengajar atau mendidik dari seorang pendidik. Proses interaktif antara perbuatan “mengajar” pendidik dan perbuatan “belajar”peserta didik ini biasa disebut proses pembelajaran.[3]
Dalam pemikiran pendidikan islam, proses pembelajaran cenderung menempatkan pendidik dan peserta didik secara wajar, seimbang dan proporsional. Hal ini dapat disimak dari pendapat Muhammad Jawwad Ridha yang mengatakan bahwa dalam pendidikan islam, proses pembelajaran adalah merupakan proses interaksi rasional dan hidup antara pendidik dan peserta didik antara orang yang sudah dewasa dan orang yang belum dewasa. Karena itu buku atau kitab, dalam hal ini tidak dapat menggantikan posisi pendidik dalam pendidikan dan pengajaran. Selama proses pembelajaran berlangsung, pendidik mempunyai otoritas penuh untuk mengajar dan membimbing, namun demikian tidak berarti dapat memperlakukan peserta didik secara semena-mena, karena peserta didik sendiri juga sudah mempunyai hak dan kedaulatan dalam proses pembelajaran. Oleh karena itu, pendidik dan peserta didik harus saling menghormati dan menghargai hak dalam kedaulatan posisi masing- masing.
Al- Ghazali salah seorang pakar pendidikan islam klasik mengemukakan, bahwa tugas pendidik adalah membimbing dan mengajar. Selain itu ia juga harus memahami perbedaan yang terdapat di antara para peserta didiknya. Dengan demikian dapat dipahami bahwa disamping sebagai pengajar dan pembimbing, seorang guru atau pendidik harus memahami perbedaan peserta didik mengenai beberapa hal, termasuk yang berkaitan dengan subject mater harus disesuaikan dengan tingkat pemahaman peserta didiknya. Dalam kaitan ini Nabi Muhammad SAW bersabda :
خاطبوا الناس على قدر عقولهم (رواه الديلمى)
“ Berbicaralah kepada khalayak sesuai dengan kadar kemampuan mereka.” (H.R. Dailamiy)

Dari sabda Rasulullah di atas dapat diketahui bahwa seorang pendidik tidak boleh mengajarkan atau menyampaikan materi diluar jangkauan pemahaman peserta didiknya, karena dapat mengakibatkan keputusasaan atau apatisme terhadap materi yang diajarkan. Ini berarti bahwa seorang pendidik tidak boleh semena- mena dalam memperlakukan peserta didiknya.
Menurut Mohammad al- Toumi al- Syaibani, salah seorang pakar pendidikan islam kontemporer, bahwa posisi pendidik dan peserta didik adalah berimbang secara wajar dan proporsional. Dikatakannya demikian bahwa diantara cirri metode dalam proses pembelajaran dalam pendidikan islam adalah adanya sikap saling menghargai dan menghormati hak dan kedaulatan antara para para actor pendidikan, dalam hal ini pendidik dan peserta didik. Pendidik mempunyai otoritas penuh untuk mengajar dan membimbing para peserta didiknya, sedangkan para peserta didik memiliki kebebasan dan kesempatan yang seluas- luasnya untuk berpartisipasi aktif dan konstruktif dalam proses pembelajaran sesuai hak dan kedaulatan masing- masing.
Dengan memperhatikan hal- hal yang telah dikemukakan di atas, maka dapat dikatakan bahwa posisi pendidik dan peserta didik terkait dengan proses pembelajaran, tampak seakan berada di antara pemikiran esensialisme dan progresivisme. Akan tetapi bukan berarti mengambil bentuk dari keduanya. Ia tidaklah sama dengan progresivisme dan esensialisme yang menafikkan nilai- nilai absolute, bahkan lebih bercorak sekularitas dalam nilai- nilai, sehingga nilai- nilai kultiral relativisme menjadi dasar pegangan dalam proses kependidikan. Sedangkan islam mendasari proses tersebut dengan nilai- nilai absolute yang membimbing pikiran, kecerdasan, dan kemampuan dasar untuk tumbuh dan berkembang. Dengan nilai- nilai absolute itulah proses pembelajaran berlangsung secara konsisten dan konstan menuju tujuan dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi yang di hadapi.
Proses pembelajaran dalam islam yang berlangsung antara pendidik dan peserta didik, dengan demikian diikat oleh sebuah jalinan kerjasama untuk memperoleh manfaat yang sebesar- besarnya dari nilai- nilai yang berpusat pada kebaikan dan kebenaran islam. Dengan kata lain, proses pembelajarannya menjadi terpusat pada nilai (value centered). Ini berarti bahwa kegiatan mengajar dan membimbing yang dilakukan oleh pendidik dan aktivitas belajar yang dilakukan peserta didik berlangsung dalam pengendalian nilai- nilai Islam. Oleh karena itu proses pembelajaran dalam islam tidak hanya terpusat pada pendidik dan atau peserta didik akan tetapi juga terpusat pada nilai.[4]
Proses pendidikan merupakan kegiatan mobilitas segenap komponen pendidikan oleh pendidik terarah kepada pencapaian tujuan pendidikan. Kualitas proses pendidikan menggejala pada dua segi, yaitu kualitas komponen dan kualitas pengelolaannya , pengelolaan proses pendidikan meliputi ruang lingkup makro, meso, mikro. Adapun tujuan utama pemgelolaan proses pendidikan yaitu terjadinya proses belajar dan pengalaman belajar yang optimal.
      Proses memberikan ilustrasi tentang hal-hal yang menyangkut langkah-langkah / sistematika / urutan / jalannya suatu kegiatan. Sedangkan pendidikan adalah usaha sadar orang dewasa dan disengaja serta bertanggung jawab untuk mendewasakan anak yang belum dewasa dan berlangsung secara terus-menerus.
Dari definisi tersebut, dapat dijelaskan sebagai berikut:
a.       Usaha sadar
            Ini berarti situasi pendidikan dilaksanakan atas kesadaran si pendidik.
b.      Orang dewasa
Pelaksana pendidikan harus orang dewasa. Pergaulan dengan sesama anak bukan situasi pendidikan, meskipun ada unsur pendidikan di dalamnya.
c.       Disengaja
Ini berarti bahwa proses pendidikan memang sengaja direncanakan secara sistematis dan matang.
d.      Bertanggung jawab
Semua tindakan pendidikan harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral berdasarkan norma-norma yang berlaku.
e.       Dewasa sebagai tujuan
Baik phisik maupun psikis peserta didik harus berlandaskan pancasila dan UUD 1945, agar peserta didik nantinya mampu menjadi WNI yang bik.
f.       Terus-menerus (kontinyu)
Pendidikan dilaksanakan secara berkesinambungan. Pendidikan tidak berhenti (pendidikan seumur hidup).

Dari definisi di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam proses pendidikan ada unsur-unsur yang saling mempengaruhi yaitu guru, murid, tujuan, metode, pembelajaran, dan penilaian yang diatur dengan baik. Dalam pendidikan, baik orang tua/pendidik maupun peserta didik memegang peranan penting di dalam proses pendidikan. Di sini ditekankan kepada orang tua/pendidik agar merencanakan proses pendidikan dengan sebaik-baiknya, sedangkan peserta didik harus aktif mengikuti pembelajaran. Pendidik harus mempu menarik minat peserta didik untuk mengikuti pembelajaran yang berlangsung.[5]

B.     Komponen Aktivitas Pendidikan
Komponen merupakan bagian dari suatu sistem yang meiliki peran dalam keseluruhan berlangsungnya suatu proses untuk mencapai tujuan sistem. Komponen pendidikan berarti bagian-bagian dari sistem proses pendidikan, yang menentukan berhasil dan tidaknya atau ada dan tidaknya proses pendidikan. Bahkan dapat dikatakan bahwa untuk berlangsungnya proses kerja pendidikan diperlukan keberadaan komponen-komponen tersebut.
Komponen-komponen yang memungkinkan terjadinya proses pendidikan atau terlaksananya proses mendidik minimal terdiri dari lima komponen, yaitu tujuan pendidikan, peserta didik, pendidik, isi pendidikan dan konteks yang mempengaruhi suasana pendidikan. Berikut akan diuraikan satu persatu komponen-komponen tersebut.
1.      TujuanPendidikan
Jika pendidikan dapat dipandang sebagai aplikasi pemikiran filsafi dan seorang filosuf bergerak selaras dengan gerak dan jalan pemikirannya, sistem pendidikan al-ghazali pun sejalan dengan dasar pemikiran filsafinya yang mengarah kepada tujuan yang jelas. Dengan demikian, sistem pendidikan haruslah mempunyai filsafat yang mengarahkan kepada tujuan tertentu. Sebab, sebagaimana yang dikatakan John Dewey, seorang filosuf Amerika, filsafat ialah teori umum dari pendidikan, landasan dari semua pemikiran mengenai pendidikan. Sehingga, menurut al-Ghazali tujuan pendidikan dapat dibagi menjadi dua: [6]
a.       Tujuan jangka panjang
Tujuan pendidikan jangka panjang ialah pendekatan diri kepada allah. Pendidikan dalam prosesnya harus mengarahkan manusia menuju pengenalan dan kemudian pendekatan diri kepada Tuhan pencipta alam.
Dalam sebuah hadist disebutkan bahwa manusia dapat mendekatkan diri kepada allah adalah dengan melakukan ibadah wajib dan ibadah sunnah.
Disamping harus melaksanakan ibadah wajib dan sunnah, untuk mendekatkan diri kepada allah manusia harus senantiasa mengkaji ilmu-ilmu fardhu ‘ain. Alasannya, disanalah terdapat hidayah agama, yang termuat dalam ilmu syari;ah. Sementara, orang-orang yang hanya menekuni ilmu fardhu kifayah sehingga memperoleh profesi-profesi tertentu dan akhirnya mampu melaksanakan tugas-tugas keduniawian dengan hasil yang semaksimal dan seoptimal mungkin tetapi tidak disertai hidayah agama, orang tersebut tidak semakin dekat kepada allah, bahkan semakin jauh dari-NYA. Orang semacam ini tidak dapat melaksanakan tugas-tugas ukhrawi dengan baik, ia lebih cinta dunia dan karena itu lupa akhirat. Akibatnya, tujuan hidupnya tidak tercapai, yakni bahagia di akhirat, karena tidak melaksanakan tugas-tugas akhirat. Dalam hadist disebutkan:
“Barang siapa menambah ilmu (keduniaan) tetapi tidak menambah hidayah, ia tidak semakin dekat kepada Allah, dan justru semakin jauh darinya.
Menurut konsep ini, dapat dinyatakan bahwa semakin lama seseorang duduk di bangku pendidikan, semakin bertambah ilmu pengetahuannya, maka semakin mendekat kepada Allah. Tentu saja, untuk mewujudkan hal itu bukanlah sistem pendidikan sekular yang memisahkan ilmu-ilmu keduniaan dari nilai-nilai kebenaran dan sikap religius, juga bukan sistem Islam tradisional yang konservatif. Tetapi, sistem pendidikan yang emmadukan keduanya secara integral. Sitem inilah yang mampu membentuk manusia yang mampu melaksanakan tugas-tugas kekhalifahan. Dan tampaknya sistem pendidikan al-Ghazali mengarah kesana.

b.      Tujuan jangka pendek
Menurut al-Ghazali, tujuan pendidikan jangka pendek ialah diraihnya profesi manusia sesuai dengan bakat dan kemampuannya. Syarat untuk mencapai tujuan itu, manusia mengembangkan ilmu pengetahuan, baik yang termasuk fardhu ‘ain maupun fardhu kifayat. [7]
Berdasarkan uraian diatas dapat dirumuskan bahwa tujuan pendidikan menurut al-Ghazali adalah sebagai berikut :
1.      Mendekatkan diri kepada allah, yang wujudnya adalah kemampuan dan dengan kesadaran diri melaksanakan ibadah wajib dan sunnah.
2.      Menggali dan mengembangkan potensi atau fitrah manusia.
3.      Mewujudkan profesionalisasi menusai untuk mengemban tugas keduniawian dengan sebaik-baiknya.
4.      Membentuk manusia yang berakhlak mulia, suci jiwanya dari kerendahan buudi dan sifat-sifat tercela.
5.      Mengembangkan sifat-sifat manusia yang utama sehingga menjadi manusia yang manusiawi.

2.      Pendidik
Tenaga pendidik yang dimaksud yakni para guru. Sedangkan tenaga kependidikan adalah sumber daya manusia non guru di sekolah. Sesungguhnya aktifitas guru/pendidik (sesuai standar proses) menempati 75% dari keseluruhan upaya pembelajaran peserta didik di dalam meraih tujuan pendidikan (sejak perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan follow upnya, para guru terlibat langsung dan merekalah yang berinteraksi secara langsung pyula dengan peserta didik selama masa pendidikan di sekolah. Kepribadian guru, keilmuan/keahlian, bersosialisasi, bimbingan, arahan, dorongan, transformasi ilmu dan pengetahuan, dan contoh nyata para guru langsung dilihat, didengar, dirasakan, dan dihayati serta ditiru peserta didik). Oleh karena itu, mereka (para pendidik/guru) dituntut memiliki kompetensi sebagai berikut: [8]
a.       Kompetensi pribadi
Beriman/bertaqwa dan istiqomah di jalan taqwa: mereka adalah yang minimal, memahami, meyakini, dan mengamalkan serta komitmen dan konsisten terhadap rukun islam dan rukun iman, serta rukun ihsan. Pemikiran, sikap, dan tingkah lakunya sehari-hari, baik ketika bertugas sebagai pendidik/guru maupun di luar itu, senantiasa mengukur dirinya dengan ketiga rukun tersebut. Ketiga rukun tersebut di dalam manifestasi/perwujudan di dalam lembaga pendidikan islam berupa komitmen dan konsisten (istiqomah) atas asas/landasan pendidikan islam, arah, bentuk, dan prinsip-prinsip pendidikan islam.
b.      Kompetensi sosial
Berakhlaq karimah dan beradab islamiyah yang meliputi hubungan baik dengan sesama makhluq yaitu hubungan baik dengan sesama guru, hubungan baik dengan kepala sekolah dan jajaran pimpinan di atasnya, hubungan baik dengan peserta didik, hubungna baik dengan tetanggga dan masyarakat, hubungan baik dengan hewan dan tumbuhan.
c.       Kompetensi profesional
Mengusasi ilmu yang akan diajarkan dan senantiasa meningkatkan serta mengikuti terus perkembangan teknologi yang menunjang proses dan hasil pembelajaran dan pendidikan peserta didik dan dirinya, serta rajin mengadakan tela’ah ilmiah/penelitian.
d.      Kompetensi pedagogik
Guru senantiasa meningkatkan kualitas cara mendidik dan pengetahuan tentang peserta didik atau peningkatan ilmu pendidikan dan keguruan serta yang berkaitan dengannya dan aspek pertumbuhan da perkembangan peserta didik serta implikasinya terhadap pendidikan anak.
Keempat kompetensi guru tersebut di atas berdasarkan dan sejalan dengan asas, arah, bentuk, dan prinsip-prinsip pendidikan islam.

3.      Peserta Didik
Perlukah kita mengenal anak didik? Tidak seorangpun yang akan menjawab pertanyaan ini dengan kata “tidak”, bila mau menjadi pendidik yang baik, lebih-lebih pendidik di sekolah (guru). Untuk dapat mendidik dengan baik, guru tidak hanya cukup menguasai materi pelajaran, tetapi guru perlu dan harus mengerti sifat dan watak anak, keadaan anak, sosial ekonomi oramg tua anak, bakat yang dimiliki anak, proses belajarnya dan masih banyak legi. Kita sebagai tenaga pendidik harus mengenal anak didik dari segala seginya agar kita dapat mendidik dengan tepat dan anak dapat belajar secara wajar dan prodiktif.[9]
Siswa dipandang sebagai anak yang aktif, bukan pasif yang hanya menanti guru untuk memenuhi otaknya dengan berbagai informasi. Siswa adalah anak yang dinamis yang secara alami ingin belajar, dan akan belajar apabila mereka tidak merasa putus asa dalam pelajarannya yang diterima dari orang yang berwenag atau dewasa mengarahkan kehendak dan tujuannya kepada peserta didik. Dalam hal ini, Dewey menyebutkan bahwa anak itu sudah memiliki potensi komunikatif.Membicarakan pendidikan berarti membicarakan keterkaitannya aktivitasnya, dan pemberian bimbingan kepadanya.Seimbang dengan kewajiban pendidik untuk menyampaikan ajaran Islam, peserta didik harus menuntut ilmu, membaca dengan nama Allah. dan Allah berjanji akan meninggikan derajat orang yang beriman dan orang yang berilmu. Allah swt berfirman:
         Artinya: dan kalau ada dua golongan dari mereka yang           beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya! Tapi kalau yang satu melanggar Perjanjian terhadap yang lain, hendaklah yang melanggar Perjanjian itu kamu perangi sampai surut kembali pada perintah Allah. Kalau Dia telah surut, damaikanlah antara keduanya menurut keadilan, dan hendaklah kamu Berlaku adil; Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang Berlaku adil. (Q.S AL-Hujurat: 9).
Ayat di atas adalah bukti bahwa peserta didik dalam konsep Islam haruslah aktif dan dinamis dalam berpikir, belajar, merenungkan, meneliti, mencoba, menemukan, mengamalkan, dan menyebarluaskan aktivitasnya. Jadi, peserta didik atau siswa harus aktif dalam belajar dan tidak bersifat monoton yang mengandalkan ilmu pengetahuan yang diinformasikan oleh guru, akan tetapi peserta didik haruslah aktif mencari sendiri atau bermandiri untuk mencari sendiri bahan pelajaran yang akan di pelajari yang sesuai dengan silabus atau judul pembahasan. Dengan adanya kekreatifan siswa dalam mencari sumber pembelajaran maka sifat mandiri akan timbul pada peserta didik. Dalam mencari sumber peserta didik bisa mengambil dari buku-buku yang berkaitan dengan suatu pelajaran, artikel-artikel ataupun internet. Dan sebagai sarana formal yang selanjutnya adalah komponen system pendidikan Islam yang pada hal ini adalah sekolah atau madrasah.

4.      Isi Pendidikan
Isi pendidikan memiliki kaitan yang erat dengan tujuan pendidikan.Untuk mencapai tujuan pendidikan perlu disampaikan kepada peserta didik isi/bahan yang biasanya disebut kurikulum dalam pendidikan formal.Isi pendidikan berkaitan dengan tujuan pendidikan, dan berkaitan dengan manusia ideal yang dicita-citakan.
Untuk mencapai manusia yang ideal yang berkembang keseluruhan sosial, susila dan individu sebagai hakikat manusia perlu diisi dengan bahan pendidikan.
Macam-macam isi pendidikan tersebut terdiri dari  pendidikan agama, pendidikan moril, pendidikan estetis, pendidikan sosial, pendidikan civic, pendidikan intelektual, pendidikan keterampilan dan pendidikan jasmani.

5.      Konteks yang Mempengaruhi Suasana Pendidikan
a.       Lingkungan
Lingkungan pendidikan meliputi segala segi kehidupan atau kebudayaan. Hal ini didasarkan pada pendapat bahwa pendidikan sebagai gejala kebudayaan, yang tidak membatasi pendidikan pada sekolah saja. Lingkungan pendidikan dapat dikelompokkan berdasarkan lingkungan kebudayaan yang terdiri dari lingkungan kurtural ideologis, lingkungan social politis, lingkungan sosial.
b.      Sarana dan prasarana
Sarana dan prasarana berguna untuk membantu dalam proses pendidikan sehingga sesuai dengan apa yang diharapkan. Standar sarana dan prasarana merupakan kriteria minimum bagi upaya penyelenggaraan pendidikan bagi satu kelompok peserta didik sesuai
c.       Metode
Metode dimaksudkan sebagai jalan dalam sebuah transfer nilai pendidikan oleh pendidik kepada peserta didik. Oleh karena itu pemakaian metode dalam pendidikan Islam mutlak dibutuhkan.
d.      Sistem/Kurikulum
Sistem pembelajaran yang baik akan semakin menambah peluang untuk berhasilnya sebuah pendidikan.

 Keseluruhan komponen-komponen tersebut merupakan satu kesatuan yang saling berkaitan dalam proses pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan.


C.    Pengelolaan Proses Pendidikan
            Kegiatan dalam sistem pendidikan nasional secara umum meliputi dua jenis yaitu pengelolaan pendidikan dan kegiatan pendidikan. Pengelolaan pendidikan berasal dari kata manajemen, sedangkan istilah manajemen sama artinya dengan administrasi ( Oteng Sutisna:1983). Dapat diartikan pengelolaan pendidikan sebagai supaya untuk menerapkan kaidah-kaidah adiministrasi dalam bidang pendidikan.
Pengelolaan pendidikan meliputi kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengawasan dan pengembangan. Pengelolaan pendidikan. Pengelolaan adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan dan pengendalian upaya anggota organisasi dimana keempat proses tersebut mempunyai fungsi masing-masing untuk mencapai suatu tujuan organisasi. Menurut Griffin pengelolaan adalah sebagai sebuah proses perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian dan pengontrolan sumber daya untuk mencapai sasaran (goals) secara efektif dan efisien. Terdapat beberapa fungsi dari pengelolaan itu sendiri adalah sebagai berikut:
1.      Perencanaan (Planning)
Perencanaan adalah penentuan serangkaian tindakan untuk mencapai suatu hasil yang diinginkan. Pembatasan yang terakhir merumuskan perencanaan merupakan penetapan pada tindakan apa yang harus dilakukan? Apakah sebab tindakan itu harus dikerjakan? Dimanakah tindakan itu harus dikerjakan? Kapankah tindakan itu harus dikerjakan? Siapakah yang akan mengerjakan tindakan itu? Bagaimanakah caranya melaksanakan tindakan itu?
2.      Pengorganisasian (Organizing)
Oganisasi adalah dua orang atau lebih yang bekerjasama dalam cara yang terstruktur untuk mencapai sasaran specific atau sejumlah sasaran. Dalam sebuah organisasi membutuhkan seorang pemimpin, pekerjaan pemimpin meliputi beberapa kegiatan yaitu mengambil keputusan, mengadakan komunikasi agar ada saling pengertian antara atsan dan bawahan, memberi semangat, inspirasi dan dorongan kepada bawahan agar supaya mereka melaksanakan apa yang diperintahkan.
3.      Pengarahan (Directing )
Pengarahan adalah fungsi pengelolaan yang berhubungan dengan usaha memberi bimbingan, saran, perintah-perintah atau instruksi kepada bawahan dalam melaksanakan tugas masing-masing, agar tugas dapat dilaksanakan dengan baik dan benar-benar tertuju pada tujuan yang telah ditetapkan semula.
4.      Pengawasan
Pengawasan adalah fungsi pengelolaan yang berhubungan dengan usaha pemantauan kinerja agar supaya kinerja tersebut terarah dan tidak melenceng dari aturan yang sudah ditetapkan dan pemantauan berfungsi sebagai media agar kinerja tersebut terarah dan tersampaikan secara tepat.
5.      Pengembangan
Pengembangan adalah fungsi pengelolaan yang harus dijadikan tolak ukur keberhasilan suatu pengelolaan, dengan adanya pengembangan pengelolaan akan berjalan sesuai dan melebihi target yang akan diperoleh.[10]




BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
1.      Proses pembelajaran pada dasarnya bukanlah berarti kegiatan sepihak pendidik atau peserta didik semata melainkan merupakan aktivitas interaktif antara kedua unsure utama pendidikan tersebut yaitu pendidik dan peserta didik. Perbuatan belajar dari peserta didik terjadi sebagai akibat dari perbuatan mengajar atau mendidik dari seorang pendidik. Proses interaktif antara perbuatan “mengajar” pendidik dan perbuatan “belajar”peserta didik ini biasa disebut proses pembelajaran.
2.      Komponen-komponen yang memungkinkan terjadinya proses pendidikan atau terlaksananya proses mendidik minimal terdiri dari lima komponen, yaitu tujuan pendidikan, peserta didik, pendidik, isi pendidikan dan konteks yang mempengaruhi suasana pendidikan.
3.      Pengelolaan pendidikan meliputi kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengawasan dan pengembangan. Pengelolaan pendidikan. Pengelolaan adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan dan pengendalian upaya anggota organisasi dimana keempat proses tersebut mempunyai fungsi masing-masing untuk mencapai suatu tujuan organisasi.






DAFTAR RUJUKAN

            Jasa Ungguh Muliawan.2003. Pendidikan Islam Integratif. Bandung: Refika Aditama.
Dr. Ahmad Zayadi, M.Pd dan Abdul Majid, S.Ag, M.Pd. 2004. Tadzkirah : Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Berdasarkan Pendekatan Kontekstual. Surabaya : ELKAF.
Dr. Usman, MAg. 2003. Filsafat Pendidikan. Jakarta: PT. Bulan Bintang.
Abidin Ibnu Rusn. 1998. Pemikiran al-Ghazali tentang Pendidikan,. Yogyakarta: Pustaka pelajar .
Suroso M.pd.  2011. Arah dan Asas Pendidikan Islam,. Bekasi : Sukses Publishing.
MadyaEksusilo, dkk. 1993. Dasar-DasarPendidikan.  Semarang:  EffharPublishing.



[1] Jasa Ungguh Muliawan, “Pendidikan Islam Integratif”. Hlm: 131-132
[2] Dr. Ahmad Zayadi, M.Pd dan Abdul Majid, S.Ag, M.Pd. “Tadzkirah : Pembelajara Pendidikan Agama Islam Berdasarkan Pendekatan Kontekstual”. Hlm: 7-9
[3] Dr. Usman, MAg. “Filsafat Pendidikan.” Hlm: 315
[4] Ibid, hlm: 322-325
[6]Abidin Ibnu Rusn, pemikiran al-Ghazali tentang pendidikan, 1998, Pustaka pelajar : Yogyakarta, hal : 56-57
[7]Ibid, Abidin ibnu rusn, hal: 59
[8]Suroso M.pd, arah dan asas pendidikan islam, 2011, Bekasi : Sukses publishing, hal: 158-160
[9]MadyaEksusilo, dkk, Dasar-DasarPendidikan, 1993, EffharPublishing :Semarang, hal. 56


Tidak ada komentar:

Posting Komentar